Pages

Tampilkan postingan dengan label Umi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Umi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Desember 2011

Kriteria Kelulusan yang Meninggalkan Aspek Assessment


Berdasar pada PPRI No 19 tahun 2005 mengenai pemerataan sistem pendidikan di Indonesia dengan penilaian yang mencakup kegiatan mencari, mengolah, mengumpulkan informasi dan pencapaian tujuan di kelas, maka terbentuklah standarisasi sekolah secara khusus dan standarisasi pemerintah secara nasional. Berkenaan dengan mencapai standar tersebut, sekolah-sekolah kemudian menetapkan kriteria khusus untuk peserta didiknya dalam hal belajar mengajar.
Untuk membahas lebih lanjut mengenai proses pemerataan pendidikan ini lebih lanjut akan dibahas terlebih dahulu mengenai Standar Nasional. Penentuan standar ini tak lepas dari pertimbangan-pertimbangan yaitu sesuai dengan fasilitas, media, serta pengetahuan secara kontekstual dari daerah tersebut sehingga terbentuklah Ujian Akhir Nasional (UAN) atau lebih sering disebut sebagai Ujian Nasional. Hal ini merupakan bentuk pemerataan pendidikan serta bagian dari apresiasi pemerintah terhadap perkembangan daerahnya melalui aktualisasi pemberdayaan daerah. Dengan banyaknya kritik dan saran dari masyarakat, Pemerintah akhirnya merevisi ketentuan UN dalam penentuan kelulusan demi mencapai pemerataan pendidikan kedepannya. Seperti dewasa ini, dalam hal penentuan kelulusan, acuhan penilaian tidak lagi terfokus pada UN, namun penilaian dari guru di sekolah juga mengambil andil di dalamnya.
Hal lain yang berkenaan dengan proses pemerataan pendidikan adalah standarisasi sekolah akan penerimaan peserta didik baru. Penilaian yang diberikan sekolah berbeda-beda sesuai tujuan awal apa yang ingin dinilai oleh pihak sekolah. Tujuan adanya penilaian ini memprediksi siswa apakah mampu menghadapi pelajaran yang akan diterima di sekolahnya nanti. Dapat diambil contoh, kita pernah melalukan proses penyeleksian untuk masuk ke sekolah tinggi keguruan ilmu pendidikan (STKIP) Kebangkitan Nasional atau lebih dikenal dengan Sampoerna School of Education (SSE). Penerimaan didasarkan pada penilaian secara psikologi, akademik dan skill dalam mengajar yang ketiganya merupakan kebutuhan dasar dalam pencapaian pembelajaran di SSE.  
Apabila dilihat berdasar kriteria penilaian yag merupakan standardisasi pendidikan, penilaian di Indonesia kebanyakan mempergunakan sistem paper and pencil test, padahal penilaian itu sendiri meliputi berbagai aspek tidak hanya kognitif namun juga afektif dan psikomotor. Dengan melakukan observasi melalui model penilaian yang bervariasi sehingga guru dapat menilai keintegritasan dari proses belajar mengajar. Salah satunya seperti dalam teori behaviourism dimana seseorang dikatakan belajar bila dia dapat merubah sikapnya. Kemudian melalui model three stray two stay atau presentasi dapat mengajarkan cara untuk menyampaikan, mengoreksi sehingga dapat terjadi proses pembelajaran.
Dari pengalaman yang pernah kita ambil bahwa kita pernah memperoleh bentuk-bentuk dari penilaian. Dari hal tersebut  kita dapat belajar dalam menilai siswa , tetapi tidak hanya itu kita pun menilai diri melalui refleksi terhadap  cara mengajar kita. Saat kita mempersiapakan rencana pembelajaran disertai dengan permulaan pemberian test agar mengetahui tingkat pengetahuan siswa. Kemudian melakukan proses belajar mengajar dan setelah itu memberikan penilaian terhadap pemahaman siswa terhadapa tujuan pembelajaran. Maka guru akan mengevalasi dengan melihat hasil belajarnya. Mungkinkah dapat dikatakan berhasil dengan mencapai target bila belum maka terjadinya proses pengulangan pengajaran dan perubahan metode atau cara mengajar agar memudahkan siswa dalam memahami pembelajaran. Hasil dari pembelajaran dievaluasi kembali untuk dilihat apakah dapaat melanjutkan pembelajaran selanjutnya. Hal inilah yang dikeanal dengan Standard model assessment.
Oleh karena itu, penilaian merupakan hal yang sangat mendasar sehingga dapat mempengaruhi proses belajar mengajar, baik yang bersifat interinsik yaitu ego dalam diri maupun eksterinsik dengan adanya motivasi dari teman. “Tak ada gading yang tak retak” istilah tersebut sama dengan penilaian karena dalam prosesnya masih terdapat kekurangan disan sini yang membuat penilaian perlu adanya pemberharuan seperti yang terjadi dalam UAN dan juga rapor hasil belajar siswa. Bahwa ternyata dalam kenyataannnya terdapat banyak kemampuan serta ketrampilan yang belum diapresiasikan secara jelas dalam sekolah. Dari masalah tersebut dapat membuat kita sebagai calon guru berfikir kritis dan peka terhadapa perkembangan yang menuntut kita untuk dapat memadai kebutuhan siswanya karena “We are the teacher in the better future”.