Pages

Sabtu, 03 Desember 2011

Kriteria Kelulusan yang Meninggalkan Aspek Assessment


Berdasar pada PPRI No 19 tahun 2005 mengenai pemerataan sistem pendidikan di Indonesia dengan penilaian yang mencakup kegiatan mencari, mengolah, mengumpulkan informasi dan pencapaian tujuan di kelas, maka terbentuklah standarisasi sekolah secara khusus dan standarisasi pemerintah secara nasional. Berkenaan dengan mencapai standar tersebut, sekolah-sekolah kemudian menetapkan kriteria khusus untuk peserta didiknya dalam hal belajar mengajar.
Untuk membahas lebih lanjut mengenai proses pemerataan pendidikan ini lebih lanjut akan dibahas terlebih dahulu mengenai Standar Nasional. Penentuan standar ini tak lepas dari pertimbangan-pertimbangan yaitu sesuai dengan fasilitas, media, serta pengetahuan secara kontekstual dari daerah tersebut sehingga terbentuklah Ujian Akhir Nasional (UAN) atau lebih sering disebut sebagai Ujian Nasional. Hal ini merupakan bentuk pemerataan pendidikan serta bagian dari apresiasi pemerintah terhadap perkembangan daerahnya melalui aktualisasi pemberdayaan daerah. Dengan banyaknya kritik dan saran dari masyarakat, Pemerintah akhirnya merevisi ketentuan UN dalam penentuan kelulusan demi mencapai pemerataan pendidikan kedepannya. Seperti dewasa ini, dalam hal penentuan kelulusan, acuhan penilaian tidak lagi terfokus pada UN, namun penilaian dari guru di sekolah juga mengambil andil di dalamnya.
Hal lain yang berkenaan dengan proses pemerataan pendidikan adalah standarisasi sekolah akan penerimaan peserta didik baru. Penilaian yang diberikan sekolah berbeda-beda sesuai tujuan awal apa yang ingin dinilai oleh pihak sekolah. Tujuan adanya penilaian ini memprediksi siswa apakah mampu menghadapi pelajaran yang akan diterima di sekolahnya nanti. Dapat diambil contoh, kita pernah melalukan proses penyeleksian untuk masuk ke sekolah tinggi keguruan ilmu pendidikan (STKIP) Kebangkitan Nasional atau lebih dikenal dengan Sampoerna School of Education (SSE). Penerimaan didasarkan pada penilaian secara psikologi, akademik dan skill dalam mengajar yang ketiganya merupakan kebutuhan dasar dalam pencapaian pembelajaran di SSE.  
Apabila dilihat berdasar kriteria penilaian yag merupakan standardisasi pendidikan, penilaian di Indonesia kebanyakan mempergunakan sistem paper and pencil test, padahal penilaian itu sendiri meliputi berbagai aspek tidak hanya kognitif namun juga afektif dan psikomotor. Dengan melakukan observasi melalui model penilaian yang bervariasi sehingga guru dapat menilai keintegritasan dari proses belajar mengajar. Salah satunya seperti dalam teori behaviourism dimana seseorang dikatakan belajar bila dia dapat merubah sikapnya. Kemudian melalui model three stray two stay atau presentasi dapat mengajarkan cara untuk menyampaikan, mengoreksi sehingga dapat terjadi proses pembelajaran.
Dari pengalaman yang pernah kita ambil bahwa kita pernah memperoleh bentuk-bentuk dari penilaian. Dari hal tersebut  kita dapat belajar dalam menilai siswa , tetapi tidak hanya itu kita pun menilai diri melalui refleksi terhadap  cara mengajar kita. Saat kita mempersiapakan rencana pembelajaran disertai dengan permulaan pemberian test agar mengetahui tingkat pengetahuan siswa. Kemudian melakukan proses belajar mengajar dan setelah itu memberikan penilaian terhadap pemahaman siswa terhadapa tujuan pembelajaran. Maka guru akan mengevalasi dengan melihat hasil belajarnya. Mungkinkah dapat dikatakan berhasil dengan mencapai target bila belum maka terjadinya proses pengulangan pengajaran dan perubahan metode atau cara mengajar agar memudahkan siswa dalam memahami pembelajaran. Hasil dari pembelajaran dievaluasi kembali untuk dilihat apakah dapaat melanjutkan pembelajaran selanjutnya. Hal inilah yang dikeanal dengan Standard model assessment.
Oleh karena itu, penilaian merupakan hal yang sangat mendasar sehingga dapat mempengaruhi proses belajar mengajar, baik yang bersifat interinsik yaitu ego dalam diri maupun eksterinsik dengan adanya motivasi dari teman. “Tak ada gading yang tak retak” istilah tersebut sama dengan penilaian karena dalam prosesnya masih terdapat kekurangan disan sini yang membuat penilaian perlu adanya pemberharuan seperti yang terjadi dalam UAN dan juga rapor hasil belajar siswa. Bahwa ternyata dalam kenyataannnya terdapat banyak kemampuan serta ketrampilan yang belum diapresiasikan secara jelas dalam sekolah. Dari masalah tersebut dapat membuat kita sebagai calon guru berfikir kritis dan peka terhadapa perkembangan yang menuntut kita untuk dapat memadai kebutuhan siswanya karena “We are the teacher in the better future”.

Sabtu, 26 November 2011

Penilaian (Assessment)




Menurut Djemari Mardapi (dalam Junaedi, 2008) penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Sedangkan pengukuran dalam dunia pendidikan sebagaimana disampaikan Cangelosi (dalam Junaedi, 2008) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Proses ini dapat dilakukan dengan mengamati apa yang telah dilakukan siswa dan kesesuaiannya terhadap tujuan pembelajaran. Pengukuran, penilaian, dan evaluasi merupakan serangkaian proses yang tidak dapat dipisahkan dan harus dilakukan secara berurutan. Dimana evaluasi merupakan tahap akhir dari proses pengukuran dan penilaian itu sendiri. Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran (Kurniawan, 2009). Dalam bidang pendidikan, evaluasi sebagaimana dikatakan Gronlund (dalam Junaedi, 2008) merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis dan menafsirkan informasi untuk menentukan sejauhmana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh siswa.
Dalam melakukan serangkaian proses penilaian diatas, dibutuhkan sebuah instrument untuk memastikan objektifitas dari hasil penilaian. Instrumen penilaian merupakan bagian dari pengukuran. Dimana setiap detail konsep yang tersusun didalam instrument penilaian haruslah sesuai dengan tujuan pembelajaran. Penilaian sangatlah penting karena didalamnya kita dapat mengukur sejauh mana tingkat pemahaman siswa dan ketercapaian tujuan pembelajaran itu sendiri.
 “Sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan gambaran tentang kualitas pembelajaran sehingga pada gilirannya akan mampu membantu guru merencanakan strategi pembelajaran. Bagi siswa sendiri, sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan motivasi untuk selalu meningkatkan kemampuannya” (Junaedi, 2008)
Evaluasi memiliki arti yang tidak kalah penting dari dua tahap sebelumnya. Melalui evaluasi inilah kita sebagai guru dapat menentukan metode pembelajaran yang sesuai untuk diterapkan kepada siswa, dan melihat efektifitas dari pembelajaran yang telah terlaksana. Setiap proses pembelajaran haruslah dilengkapi dengan evaluasi pada setiap akhir prosesnya. Dengan kata lain evaluasi dilakukan terus menerus dan berkesinambungan. Data dan Informasi yang akurat adalah landasan terpenting dari sebuah evaluasi.    
                Dari penjelasan diatas dapat penulis simpulkan bahwa pengukuran, penilaian, dan evaluasi merupakan serangkaian proses yang penting untuk dilakukan secara berkesinambungan. Penilaian yang baik adalah penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan dapat memotivasi siswa. Penilaian bertujuan untuk melihat efektifitas dari proses pembelajaran dan mengukur pemahaman siswa berdasarkan ketercapaian tujuan pembelajaran.

Penulis: Wiayarsih, Khoirul Umam, Redyta Amalia, Fransiska Indah Kristiani


Jumat, 04 November 2011

Kelompok 4_A4_PETA



Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Berkarakter Bangsa

Tahukah Anda mengenai Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berkarakter bangsa? Kini, gencarnya pengembangan RPP berkarakter bangsa turut menjadi perhatian bagi kalangan pendidikan. Tapi tidak sedikit pihak-pihak yang terlibat dalam pendidikan seperti guru yang masih belum paham mengenai RPP tersebut. Hal demikian disebabkan kemungkinan  kurangnya sosialisai mengenai pemahaman pendidikan karakter beserta implementasinya.
 RPP berkarakter bangsa merupakan RPP yang telah mengalami penambahan  format, dimana RPP tersebut mengarah kepada pembentukan dan pengembangan karakter siswa. Seperti didalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 yang berisi  bahwa  “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Berdasarkan UU ini, maka pemerintah membentuk sebuah RPP berkarakter guna untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, tidak hanya dalam segi konten, tetapi juga dalam segi pedagogikal.
RPP pendidikan karakter bangsa memiliki 18 karakter yang ditentukan pemerintah, yaitu religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, cinta/peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab. 18 karakter pendidikan karakter ini diharapkan dapat diimplementasikan di dalam sekolah, terutama dalam aktivitas kelas.
Pendidikan karakter dalam sekolah sangat penting dilakukan oleh pihak sekolah, terutama guru. Mengapa demikian, karena guru menjadi sektor penting dalam menanamkan nilai pendidikan karakter di dalam kelas. Tetapi pada kenyataannya, berdasarkan pengalaman mahasiswa keguruan yang melakukan observasi sekolah melihat bahwa tidak sedikit guru yang masih menggunakan cara lama dalam proses pembelajaran. Singkatnya bahwa para guru tersebut hanya mengikuti pemerintah untuk membuat sebuah RPP berkarakter, tetapi dalam implementasinya belum terlaksana.
Penerapan RPP berkarakter ini memang belum dapat dilaksanakan dengan maksimal, apabila dilihat dari kurikulum pembelajaran yang dibuat oleh pemerintah. Banyaknya materi yang harus disampaikan sesuai kurikulum terkadang membuat seorang guru terlalu fokus mencapai materi, sehingga untuk mengimplementasikan RPP pendidikan karakter dirasakan sulit. Hal ini dikarenakan, dalam mewujudkan RPP pendidikan karakter dibutuhkan perencanaan yang matang dari seorang guru dalam bentuk RPP. Melalui RPP guru diharapkan dapat merancang sebuah kegiatan kelas yang dapat memasukkan nilai-nilai penndiidkan karakter. Salah satu contoh penerapan nilai karakter, yaitu kerja sama, dari aspek tersebut guru dapat membuat diskusi grup. Diskusi ini melatih para siswa untuk saling bekerja sama, bertanggung jawab secara individual maupun kelompok, kerja keras, komunikasi, dll. Semua tergantung tujuan masing-masing kegiatan yang lebih spesifik.
Selain itu, tidak hanya melalui aktivitas kelasnya. Akan tetapi, guru juga mempunyai peranan penting memberikan contoh yang baik, sehingga hal ini juga termasuk dalam implementasi  RPP pendidikan  karakter. Contohnya adalah ketika seorang siswa melanggar peraturan kelas bersama yaitu Hp salah satu siswa bordering ketika pelajaran berlangsung, guru tersebut tetap membimbing muridnya untuk melaksanakan sebuah pertanggungjawaban apa yang dilanggar. Hal ini dapat dilihat, bahwa seorang guru harus menanamkan nilai-nilai untuk berani tanggung jawab serta berkomitmen terhadap apa yang telah dibuat. Begitu pula ketika guru terlambat masuk kelas, seorang guru harus berani meminta maaf kepada siswanya atas keterlambatannya. Dengan demikian mengajarkan siswa, bahwa ketika kita salah haruslah minta maaf dan hal itu juga berrati kita menghargai orang lain yang tepat waktu.
Dengan memahami tujuan dan implementasi yang sebenarnya dari RPP pendidikan karakter Bangsa, diharapkan proses pembelajaran dapat berjalan dengan efektif. Tidak hanya dituangkan dalam sebuah RPP penenaman nilai pendidikan karakter, melainkan nilai-nilai ini disampaikan tersirat oleh seorang guru, dimana guru adalah seorang pendidik yang akan menjadikan seorang anak menjadi pemimpin masa depan yang mempunyai moral-moral yang mulia dan dapat dibanggakan.


Penyusun :
1. Ayu Y.
2. Deshinta P
3. Iis R
4. Umi S





Minggu, 16 Oktober 2011

sintha kusuma wardhani ..komen untuk artikel

sipp .. setuju ..
apalah arti konten tanpa pengetahuan cara mengajar yang efektif .hehehe
 ya  itulah yang kebanyakan tidak dipahami oleh seorang guru, mengajar tanpa mengetahui apakah siswanya nyaman dan paham dengan apa yang disampaikannya. jadi alangkah lebih bijaknya jika kita memberikan hak seorang siswa dimana siswa berhak mendapatkan kebutuhannya dalam proses belajar mengajar yang kebenyakan guru lupa akan hal tersebut yaitu perasaan nyaman untuk mereka ..
semoga kita menjadi guru yang ahli untuk siswa2 kita ..pandai dalam materi dan pandai dalam membuat kelas menjadi efektif hingga siswa paham dan nyaman dengan apa yang kita sampaikan.amin
sintha kusuma wardhani
2010110014

sintha kusuma wardhani ..komen untuk artikel

sipp .. setuju ..
apalah arti konten tanpa pengetahuan cara mengajar yang efektif .hehehe
 ya  itulah yang kebanyakan tidak dipahami oleh seorang guru, mengajar tanpa mengetahui apakah siswanya nyaman dan paham dengan apa yang disampaikannya. jadi alangkah lebih bijaknya jika kita memberikan hak seorang siswa dimana siswa berhak mendapatkan kebutuhannya dalam proses belajar mengajar yang kebenyakan guru lupa akan hal tersebut yaitu perasaan nyaman untuk mereka ..
semoga kita menjadi guru yang ahli untuk siswa2 kita ..pandai dalam materi dan pandai dalam membuat kelas menjadi efektif hingga siswa paham dan nyaman dengan apa yang kita sampaikan.amin
sintha kusuma wardhani
2010110014

Sabtu, 15 Oktober 2011

Micro Teaching


Ada dua hal utama yang memberikan pengaruh besar terhadap efektivitas proses pembelajaran di kelas, yaitu kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran (Knowledge Acquisitions) dan kemampuan guru dalam menyampaikan materi pembelajaran tersebut (Pedagogical Skills). Kedua kemampuan tersebutlah yang menjadi dasar bagi seorang guru dalam membuat rencana pembelajaran. Namun pada umumnya, hal yang hingga saat ini masih diutamakan adalah kemampuan guru dalam menguasai materi (content) pembelajaran. Padahal dalam kenyataannya tanpa kemampuan pedagogik yang tinggi, seorang guru akan cenderung mengalami kesulitan untuk menyampaikan materi pembelajaran yang bahkan telah ia kuasai dengan matang.
Pembelajaran yang efektif barulah akan tercipta ketika seorang guru mampu mengintegrasikan pengetahuan yang ia miliki kedalam proses pembelajaran, melalui cara penyampaian yang dapat mengarahkan siswa untuk menguasai materi baik secara konsep maupun pengaplikasian dari konsep tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan banyak Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan serta Universitas Pendidikan dalam meningkatkan kemampuan pedagogik mahasiswa calon guru saat ini adalah dengan memberikan kesempatan bagi para mahasiswa calon guru untuk melakukan Micro teaching.
Micro teaching adalah suatu kegiatan latihan belajar-mengajar bagi mahasiswa calon guru untuk mengembangkan kemampuan mengajarnya dan sebagai media latihan berinteraksi dengan siswa. Simulasi pembelajaran dikelas tersebut memberikan kesempatan bagi mahasiswa calon guru untuk mempelajari mengenai bagaimana cara menciptakan proses pembelajaran yang efektif. Melalui simulasi pembelajaran tersebut diharapkan para mahasiswa calon guru dapat meningkat kemampuan mereka dalam mengelola kelas, menciptakan suasana belajar yang antusias, juga kemampuan dalam  memilih metode pembelajaran yang tepat.
Micro teaching adalah salah satu mata kuliah yang pada umumnya diberikan kepada mahasiswa calon guru sebelum mereka melakukan tugas PPL. Namun berbeda dengan STKIP Kebangkitan Nasional yang sejak awal semester sudah mulai menyediakan beberapa mata kuliah yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan pedagogik mahasiswa calon guru. Mata Kuliah tersebut adalah Educational Psychology (Semester 1), Theories and Pedagogies in Teaching and Learning Mathematics (Semester 2) dan juga Principles of Effective Teaching and Assessment (Semester 3). Kegiatan Micro teaching sudah banyak dipraktekkan mahasiswa calon guru di STKIP Kebangkitan Nasional sejak awal semester. Sehingga simulasi pembelajaran di kelas tersebut menjadi hal yang tidak asing lagi bagi kami. Dengan mempelajari beberapa mata kuliah pedagogik tersebut, kami diharapkan mampu meningkatkan kemampuan kami dalam menciptakan proses pembelajaran yang efektif. Dan kegiatan micro teaching merupakan salah satu bentuk pembelajaran yang efektif yang dapat membantu kami dalam meningkatkan kemampuan pedagogik kami.

by : Prio Anugerah, Ratu bulkis, Susi Dariah

Sabtu, 08 Oktober 2011

maaf teman-teman ada yang bisa membantu saya? saya selalu tidak dapat mengkomen diblog ini jadi maaf ya selalu saya post komen saya..

waw... good posting and good conclusion..

instruksi merupakan hal yang tidak kalah penting dalam kegiatan belajar mengajar,,,dimana, instruksi guru lah yang akan berpengaruh terhadap pemahaman siswanya..instruksi yang baik dan menarik akan jauh lebih baik dan mempermudah siswa dalam kegiatan belajar mengajar.. bukan menjadi permaslahan harus memakai metode yang mana yang paling baik, namun akan jauh lebih baik harus memakai metode apa yang cocok kepada siswa dan kondisi kelasnya..

-semua model instruksi sangat baik jika digunakan pada tepat sasaran dan kondisi, namun tidak akan maksimal tanpa perhatian dan pemahaman seorang guru terhadap siswanya-

semua model akan sangat baik jika dikendalikan dengan baik ,,, dan guru lah yang dapat mengendalikan model tersebut ....karena setiap kelemahan dari setiap model dapat diminimalkan dengan bagaimana guru itu mengatur dengan baik model tersebut.. jadi bukan model yang mana yang menentukan baik atau tidaknya instruksi tapi bagaimana guru menjalankan model tersebut...apakah berhasil atau tidak ...

thax kawan .. artikel yang baik

sintha kusuma wardhani

2010110014